44 Honorer di Kota Cirebon Terima SK Pengakatan, Setelah Bekerja Puluhan Tahun

lintas Jawa Barat242 kali dibaca

Cirebon, lintas10.com – Sebanyak 44 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (23/2) mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diterima oleh 44 orang yang sudah puluhan tahun menjadi tenaga honorer, dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang menyerahkan langsung SK tersebut berpesan agar SK pengangkatan PPPK ini dimanfaatkan dengan baik.

Azis mengingatkan, bahwa jabatan merupakan amanat yang harus diemban, disyukuri, dan dipelihara dengan baik. Karena itu pula harus dijalani dengan ikhlas.

“Pesan saya, setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja niatkan untuk pengabdian,” katanya.

Walikota menjelaskan, penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pada kesempatan itu Pemkot Cirebon juga melantik 33 pejabat fungsional yang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah menjalani pelatihan.

Kepada mereka yang baru dilantik itu Azis jug mengingatkan agar tidak lupa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

“Bagaimana caranya, tentu dengan bekerja yang baik, bekerja yang ikhlas untuk masyarakat Kota Cirebon. Jadilah ASN yang memiliki kepribadian baik,” ujarnya. ***

Baca Juga:  Banteng Trotoar Balik Kandang, Dukung Ketua DPC PDIP Kota Cirebon yang Baru

Komentar